Press Release:Sejumlah Elang akan Segera Kembali ke Habitatnya
KULONPROGO – Seekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), siap dilepas ke alam bebas setelah menjalani proses rehabilitasi selama 4 tahun di Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja – YKAY.
Sebagian persiapan seperti pemasangan cincin dan penanda sayap (wing marker) telah dilakukan sebelumnya. Dan untuk elang Brontok yang akan dilepasliaran pada akhir Februari ini di Kawasan Tahura Bunder, Kabupaten Gunung Kidul dilengkapi dengan pemasangan Satellite Tracking.
Dijelaskan drh. Muhammad Tauhid, M.Sc dari Departemen Fisiologi Fakultas Kedokteran Hewan UGM, bahwa pemasangan Satellite Tracking tersebut adalah untuk mengumpulkan data mengenai spesies Elang Brontok. “Alat bekerja dengan cara mengirimkan data melalui satellite ke server. Data dapat diunduh melalui movebank.org dengan akun dan password tertentu. Data yang dapat diperoleh antara lain ketinggian jelajah, wilayah jelajah, kecepatan terbang, dan suhu lingkungan. Alat satellite tracking menggunakan tenaga surya sehingga dapat bertahan lama hingga 2 sampai 3 tahun selama mendapatkan sinar matahari yg cukup“, papar drh. Tauhid.
Satellit Tracking yang dipasang pada Elang Brontok yang akan dilepasliarkan di Kawasan Tahura Bunder ini merupakan pemasangan ke dua setelah sebelumnya alat tersebut juga dipasang pada Elang Jawa yang dilepasliarkan di Gunung Picis, Ponorogo, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Satellite Tracking ini merupakan kerjasama antara drh. Muhammad Tauhid, M.Sc dengan Prof. Martin Wikelski dari Max Planck Institute for Ornitology Jerman.
Sementara Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Ir. Junita Parjanti, MT menyatakan pihaknya mengapresiasi kerjasama lintas lembaga konservasi yang ada di D.I. Yogyakarta dalam upaya konservasi satwa dilindungi. “Ini adalah kali kedua Tim Gabungan Pelepasliaran Elang Yogyakarta bekerja bersama-sama, mulai dari cek medisnya, persiapan lapangannya termasuk survey habitat, pembangunan kandang dan lainnya untuk pelepasliaran ini. Sebelumnya 25 Januari lalu kami bersama-sama telah melepasliaran Elang Bido dan Alap-alap Sapi di kawasan Jatimulyo, Kulon Progo”, kata Ir. Junita. Ia juga menambahkan bahwa Elang Brontok adalah salah satu jenis elang yang dilindungi oleh undang-undang sesuai dengan UU no 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP no 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Mengenai pesamasangan satellite tracking pada pelepasliaran elang Brontok kali ini, Ir. Junita menjelaskan “Bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Hewan UGM, yang mendapatkan 3 satellit tracking, release di Yogyakarta ini adalah yang kedua di Indonesia setelah sebelumnya BKSDA Jatim yang telah menggunakan terlebih dahulu bekerja sama dengan UGM juga. Nantinya data yang terkumpul dari satellite tracking yang dipasang pada Elang ini dapat bermanfaat untuk para akademisi, serta para penggerak dan pelaku konservasi, khususnya untuk satwa Elang”, kata Ir. Junita.
Pelepasliaran di kawasan Tahura Bunder akhir Februari ini rencananya juga akan ditinjau langsung oleh Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem, Ir. Wiratno, M.Sc.
Sementara itu dari sisi kesehatan, salah satu tim dokter hewan YKAY, drh. Irna Irhamna Putri,M.Sc. mengatakan bahwa Elang Brontok yang akan dilepasliaran di Gunung Kidul tersebut kondisinya cukup baik. “Dari cek kesehatan yang sebelumnya kami lakukan, hasilnya cukup baik, negative dari penyakit berbahaya “, jelas drh. Irna.
Setelah pemasangan satellite tracking, Elang Brontok tersebut akan langsung dibawa untuk masa habituasi di kawasan Tahura Bunder, Gunung Kidul.
Gunawan Yayasan Konservasi Elang Indonesia mengatakan habituasi tetap diperlukan untuk memberi kesempatan elang beradaptasi dengan calon lingkungan barunya. “Secara umum kawasan Tahura Bunder dengan tempat rehabilitasi elang brontok ini di YKAY hampir sama, sehingga habituasinya menurut kami tidak membutuhkan waktu yang lama. Dan selama habituasi teman-teman relawan dari RAIN, PPBJ akan memantau dan melakukan penilaian akhir sebelum kita release”, jelas Gunawan.
Program pelepasliaran ini merupakan program bersama antar lembaga guna mempercepat proses pelepasliaran jenis burung pemangsa kembali kealam, khususnya burung pemangsa yang ada di pusat rehabilitasi di D.I.Yogyakarta.
Adapun lembaga yang terlibat adalah BKSDA Yogyakarta, Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Paguyuban Pengamat Burung Jogja (PPBJ), Raptor Indonesia (RAIN), YKEI/Suaka Elang, Center for Orangutan Protection, (COP), Yayasan Kutilang, (*rs)
Tidak ada komentar