Header Ads

KPB Bionic UNY
  • Breaking News

    Pelepasliaran Sepasang Elang-ular Bido di Desa Ramah Burung Jatimulyo

    Program pelepasliaran melibatkan banyak pihak.
    ©Mas Kiir
    Setelah melalui proses yang panjang, sepasang burung Elang-ular bido (Spilornis cheela) akhirnya dapat menikmati kebebasannya di alam bebas pada tanggal 21 Maret 2020 di Puncak Gondang, Jatimulyo, Girimulyo, Kulonprogo, yang secara simbolis dilakukan oleh Wiratno (Direktur Jendral KSDAE) didampingi oleh Tandya Tjahjana (Sekditjend KSDAE) dan Wahyudi (Kepala Balai KSDA Yogyakarta).

    Elang-ular bido yang dilepasliarkan ini telah menjalani proses rehabilitasi di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY). Elang-ular bido jantan yang diberinama “Sugeng” diterima YKAY pada tanggal 30 Juni 2013 dari hasil serahan warga Desa Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Sedangkan Elang-ular bido betina yang diberinama “Wilujeng” diterima YKAY pada tanggal 23 Januari 2013 dari serahan warga melalui BKSDA Jogja.

    Setelah melalui proses rehabilitasi di YKAY, kedua elang ini menjalani proses habituasi di kawasan Jurang Jero Taman Nasional Gunung Merapi pada tanggal 14 Februari 2020. Tujuan habituasi ini agar kedua elang tersebut dapat beradaptasi dengan lingkungan dan juga mengenal pakan alami di sekitar lokasi pelepasliaran. Akan tetapi, berdasarkan pertimbangan teknis termasuk rekomendasi hasil kajian habitat dan perilaku, kemudian pada tanggal 13 Maret 2020, kedua elang tersebut ditranslokasi ke kawasan hutan Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo sebelum dilepasliarkan.

    Program pelepasliaran ini melibatkan banyak pihak diantaranya BKSDA Yogyakarta, BTNGM (Balai Taman Nasional Gunung Merapi), YKAY (Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta), RAIN (Raptor Indonesia), PKEK (Pusat Konservasi Elang Kamojang), PPBJ (Paguyuban Pengamat Burung Jogja) dan Kelampok Tani Hutan Wanapaksi Desa Jatimulyo.

    “Keterlibatan banyak pihak dalam upaya konservasi satwa dan habitatnya terutama keterlibatan masyarakat sekitar, sangat diperlukan!” Ujar Wiratno.

    Program pelepasliaran sepasang raptor ini ditindaklanjuti dengan kegiatan montoring selama kurang lebih 21 hari yang dilakukan oleh para relawan dan perwakilan para pihak terkait beserta BKSDA Yogyakarta. Selain itu juga dilakukan juga kegiatan edukasi & penyadaran kepada masyarakat. (BKSDA Jogja)

    Tidak ada komentar